PRESS RELEASE KAJIAN ISTIMEWA NASIONAL 2020 (KAJIS)

 

ANJING PENDETEKSI COVID-19, PELUANG UNTUK INDONESIA?

Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia (PC IMAKAHI) Universitas Airlangga (UNAIR) mengadakan forum diskusinasional yang membahas tentang metode pendeteksian dini melalui hewan anjing yang berlandaskan jurnal Scent dog identification of samples from COVID-19 patients – a pilot study (2020) yang dipublikasikan pada laman BMC Infectious Disease oleh peneliti JermanAcara ini diselenggarakan hari Minggu, 29 November 2020 secara online melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Data Kementerian Kesehatan per 25 November 2020, penambahan pasien terkonfirmasi positif harian bertambah sebanyak 5.534 kasus. Untuk jumlah kumulatif atau pasien yang tercatat terkonfirmasi positif sejak kasus pertama hingga saat ini berjumlah 511.836 kasus dan pada kasus pasien meninggal harian juga masih bertambah menjadi 16.225 kasus (COVID19.GO.ID, 2020). Alih-alih turun, kasus positif dan angka kematian cenderung naik meskipun pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah. Bahkan, pada 2 November 2020 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pun mengakuiangkakematiandi Indonesia tergolongtinggidibandingkandengan rata-rata dunia(CNN Indonesia,2020).

Tak hanya masyarakat umum, sejumlah tenaga kesehatan juga turut menjadi korban dari Covid-19.Hingga kini, per 10 November IDI mencatat telah ada lebih 160 dokter dan total 282 Tenaga Kesehatan yang gugur akibat Covid-19 (CNN Indonesia, 2020),IDI menduga penyebab banyaknya kematian Tenaga Kesehatan dikarenakan salahsatunyaskrining pasien di fasilitas kesehatan yang kurang.(BBC Indonesia, 2020). Berdasarkan protokol penanganan Covid-19 yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Prymaryhospital,2020)Screening Covid-19 dibedakan menjadi 2 cara yaitu rapid test dan polymerase chain reaction (PCR). Namunbanyakdilaporkanpenggunaantes PCR ataupun rapid test masih memiliki banyak kendala dalam pengaplikasiannya. Berdasarkan jurnal Scent dog identification of samples from COVID-19 patients – a pilot study (2020) yang dipublikasikan pada laman BMC Infectious Disease oleh peneliti Jerman, melaporkan anjing dapat mendeteksi virus corona dengan tingkat kesuksesan 94%. Hal inilah yang melatar belakangi bidang Kebijakan Profesi dari PC IMAKAHI UNAIR untuk mengadakan mengkaji topik ini lebih lanjut dari perspective One Health agar dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Sesi pertama dibuka dengan diskusipanelis. Panelis yang pertama yaitu Dr. Muhammad Atoillah Isfandiari, dr., M.Kes.yaitu Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga yang  membahas tentang Kondisi pandemi COVID19 di Indonesia secara general (terinput jumlah pasien positif, pasien meninggal, data tenaga medis di Indonesia serta statusnya saat ini)dan tantangan dan kendala dari sudut pandang ahli epidemiologi jika Indonesia menerapkan deteksi COVID 19 menggunakan anjing sesuai dengan jurnal ilmiah “Scent dog identification of samples from COVID-19 patients – a pilot study” pada laman BMC Infectious Diseases. Panelis yang kedua yaitu Prof. Dr. Drh. Chairul Anwar Nidom, MS. Guru Besar Biologi Molekuler UNAIR Ketua Tim Riset Covid-19 & Formulasi Vaksin Professor Nidom Foundation/PNF Surabaya yang memberikan pendapat tentang potensi anjing mendeteksi COVID19, serta tantangan dan kendala dari sudut pandang peneliti jika Indonesia menerapkan deteksi COVID 19 menggunakan anjing sesuai dengan jurnal yang dijadikan landasan. Panelis yang ketiga Ir. V.F. Sugiarto Tandjung Direktur Utama PT Caninone yang memaparkan tentang Mampukah anjing milik K9 1 RI menerapkan pendeteksian ini (baik dari segi jumlah dan kemampuan anjing terlatih) serta tantangan dan kendala dari sudut pandang K9 1 RI jika Indonesia menerapkan deteksi COVID 19 menggunakan anjing sesuai dengan jurnal yang dijadikan landasan. Kemudian panelis yang terakhir dari AKBP Djoko Sutikno, Kepala Seksi Veteriner Subdit Harvet Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri memaparkan tantangan dan kendala dari sudut pandang polisi satwa sebagai eksekutor jika Indonesia menerapkan deteksi COVID 19 menggunakan anjing sesuai dengan jurnal yang dijadikan landasan.

Sesi kedua merupakan Focus Group Discussion (FGD). Peserta dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan lingkup organisasi yaitu Kelompok A dari Organisasi Lingkup One Health dan kelompok B dari Lingkup organisasi Kedokteran Hewan dan Pecinta Anjing. Masing-masing kelompok diberikan pertanyaan berbeda dengan spesifik pertanyaan : 1.) Kelompok A membahas secara general penggunaan anjing untuk mendeteksi COVID-19 di Indonesia jika ditinjau dari segi ketercukupan, ketersediaan, dan distribusi tenaga medis, alat PCR, SWAB, dan APD. 2.) Kelompok B membahas secara general penggunaan anjing untuk mendeteksi COVID-19 di Indonesia jika ditinjau dari segi kesehatan dan kesejahteraan anjing,

Hasil dari kajian yang telah disepakati oleh seluruh peserta dan panelis terangkum sebagai berikut :

1.      Keuntungan dari mendeteksi COVID-19 menggunakan indra penciuman anjing untuk penanganan COVID-19 di Indonesia ditinjau dari  segi ketercukupan, ketersediaan, distribusi tenaga medis, alat PCR, SWAB, dan APD  dan dari segi kesehatan serta kesejahteraan anjing

A.    Penggunaan anjing untuk mendeteksi COVID-19 berdasarkan jurnal dari Scent dog identification of samples from COVID-19 patients – a pilot study (2020) yang dipublikasikan pada laman BMC Infectious Disease oleh peneliti Jerman memilki fleksibilitas dan efektifitas waktu.

B.     Penggunaan anjing untuk mendeteksi COVID 19 dapat mengurangi dampak penularan terhadap tenaga medis yang ditugaskan untuk menangani uji covid-19.

C.     Lebih ekonomis dimana biaya yang dikeluarkan akan lebih murah di bandingkan dengan PCR ataupun rapid untuk penggunaan screening awal window period.

D.    Dapat menjadi alternatif deteksi dini COVID-19 guna memutus penularan lebih awal dan

E.     Membantu penggunaan PCR ataupun rapid sebagai screening COVID-19 yang masih memiliki banyak kekurangan pengaplikasian.

2.      kekurangan dan tantangan dari mendeteksi COVID-19 menggunakan indra penciuman anjing untuk penanganan COVID-19 di Indonesia ditinjau dari  segi ketercukupan, ketersediaan, distribusi tenaga medis, alat PCR, SWAB, dan APD  dan dari segi kesehatan serta kesejahteraan anjing:

  • Keabsahan anjing dalam mendeteksi Covid-19 masih diragukan, menimbang minimnya jurnal dan penelitian ilmiah yang dapat dijadikan landasan dan referensi.
  • Berdasarkan jurnal dari Scent dog identification of samples from COVID-19 patients – a pilot study (2020) yang dipublikasikan pada laman BMC Infectious Disease oleh peneliti Jerman, penggunaan anjing sebagai deteksi COVID-19 hanya menunjukan hasil berupa kualitas bukan kuantitas.
  • Perlu meningkatkan dan mempersiapkan banyak hal (baik dari segi fasilitas, sumber daya manusia yang terlibat maupun anjing itu sendiri) yang menunjang penggunakan anjing sebagai deteksi COVID-19.
  • Membutuhkan pengkajian lebih lanjut mengenai stigma masyarakat Indonesia menimbang adanya perbedaan latar belakang dari segi sosial, budaya, ras, agama serta suku terutama mengenai penggunaan anjing di lingkungan public.
  • Dikhawatirkan akan menimbulkan cluster baru, menimbang minimnya jurnal dan penelitian ilmiah yang dapat dijadikan landasan dan referensi.
  • Memungkinkan adanya bahaya yang dapat mengancam anjing itu sendiri baik dari segi penularan ataupun potensi mutasi gen virus, menimbang minimnya jurnal dan penelitian ilmiah yang dapat dijadikan landasan dan referensi.

3.      Solusi untuk poin nomor 2 Jika mendeteksi COVID-19 menggunakan indra penciuman anjing ingin diterapkan di Indonesia.

  •   Melakukan penelitian lebih lanjut mengenai pendeteksian COVID-19 menggunakan anjing.
  •   Perlu dibentuknya inisiator dan eksekutor serta menggandeng banyak instansi ataupun organisasi terkait yang mampu menunjang pengaplikasian deteksi COVID-19 melalui anjing.
  •   Mengadaan trial atau uji coba penggunaan anjing sebagai deteksi COVID-19 yang mengutamakan aspek animal welfare. (baik  mengenai standar kemampuan anjing, prosedur pendeteksian, ataupun pelaksanaannya di lingkungan masyarakat).
  •   Melakukan pendekatan masyarakat (baik sosialisasi secara langsung ataupun publikasi media online) untuk bekerjasama membantu memerangi COVID-19 melalui anjing mengingat adanya perbedaan latar belakang masyarakat dan adanya stigma negative / hoax (konspirasi) yang dapat menghambat upaya penanganan covid-19.

4.      Setuju atau tidak setuju untuk menerapkan pendeteksian COVID-19 menggunakan indra penciuman anjing di Indonesia.

        Peserta kajian sepakat untuk menyetujui / mendukung penggunaan deteksi COVID-19 menggunakan anjing bila diterapkan di Indonesia, menimbang adanya opini yang telah disebutkan pada diskusi poin pertama dan opini solusi pada diskusi poin ketiga.

5.      Saran untuk 4 organisasi yg dituju sebagai bentuk akhir output

  • Melakukan study banding dan bekerjasama dengan negara yang sudah menerapkan metode pendeteksian COVID-19 menggunakan indra penciuman anjing.
  • Melakukan penelitian lebih lanjut mengenai deteksi COVID-19 menggunakan indra penciuman anjing serta berkolaborasi dengan universitas sehingga penanganan.
  • Membentuk inisiator dan eksekutor serta menggandeng banyak instansi ataupun organisasi terkait yang mampu menunjang pengaplikasian deteksi COVID-19 melalui anjing.
  • Mengadaan trial atau uji coba penggunaan anjing sebagai deteksi COVID-19 yang mengutamakan aspek animal welfare. (baik  mengenai standar kemampuan anjing, prosedur pendeteksian, ataupun pelaksanaannya di lingkungan masyarakat).
  • Melakukan pendekatan masyarakat (baik sosialisasi secara langsung ataupun publikasi media online) untuk bekerjasama membantu memerangi COVID-19 melalui anjing mengingat adanya perbedaan latar belakang masyarakat dan adanya stigma negative / hoax (konspirasi) yang dapat menghambat upaya penanganan covid-19.

Output dikirmkan kepada Organisasi Peneliti seperti HIPEMINDO (Himpunan Peneliti Indonesia) atau LIPI (Lembaga Peneliti Indonesia), Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Perpres 82/2020. ( SATGAS COVID-19 ), Polisi Satwa Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Direktorat Baharkam Polri - Direktorat Polisi Satwa)., seta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.










Komentar

Postingan Populer