Press Release IMAKAHI KEPO 2
"Mewujudkan Daging Qurban ASUH melalui Penerapan Prinsip Kesmavet"
Dalam rangka menyambut Hari Raya
Idul Adha 1441 H (2020 M) Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan
Indonesia Universitas Airlangga (PC IMAKAHI UNAIR) mengadakan diskusi IMAKAHI KEPO pada Senin (27/07/2020).
Mengangkat tema Mewujudkan Daging Qurban ASUH melalui Penerapan Prinsip
Kesmavet, IMAKAHI KEPO mengundang Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, drh., DTAPH,
Ketua Halal Center UNAIR sebagai pembicaranya. Diskusi kali ini dilaksanakan
secara daring melalui platform
digital Zoom Meeting dikarenakan masih dalam masa pandemi yang mengharuskan physical distancing.
Selain menjabat sebagai Ketua Halal
Center UNAIR, Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, drh., DTAPH juga menjabat sebagai
Ketua Departemen Kesmavet Fakultas Kedokteran Hewan UNAIR. Pada kesempatan ini
dosen Fakultas Kedokteran Hewan yang akrab dipanggil drh. Helmi memberikan
penjelasan mulai dari cara memilih hewan qurban, pemotongan hewan, penanganan
daging hingga pemeriksaan daging qurban sehingga terwujud daging qurban yang
ASUH.
ASUH merupakan singkatan dari Aman,
Sehat, Utuh dan Halal. Aman berarti tidak mengandung penyakit, sehat artinya
mengandung zat-zat yang diperlukan tubuh, utuh bermakna daging tidak dicampur
atau dipalsukan dengan bahan lain, dan halal memiliki arti disembelih sesuai
syariat Islam. drh. Helmi menjelaskan bahwa istilah ASUH sendiri berasal dari
konsep dasar safety, quality, dan efficacy yang digunakan pada makanan dan obat-obatan.
Dalam sesi diskusi, Helmi menekankan
banyak kejadian di lapangan yang masih membuat ragu dalam menentukan hewan
qurban memenuhi syarat atau tidak. “Ingat seumur hidup, yang namanya udhiah atau ternak qurban tidak boleh
ada 4P. P tersebut adalah pincang, picek,
penyakit, dan purus” jelasnya.
Untuk mewujudkan daging ASUH, tempat
penampungan, penanganan, dan pemotongan hewan qurban perlu diperhatikan. Tempat
harus selalu bersih, nyaman, terlindungi, dan tersedia peralatan untuk proses
penanganan dan pemotongan yang lengkap. Sirkulasi udara yang baik harus
diperhatikan saat membuat tempat penampungan, sedangkan tersedianya air bersih
diperlukan untuk mencuci peralatan dan membersihkan jeroan.
Pemeriksaan daging qurban diperlukan untuk mengetahui apakah daging dapat dikonsumsi, dikonsumsi dengan syarat, atau bahkan tidak dapat dikonsumsi sama sekali. Pemeriksaan daging qurban dilakukan oleh dokter hewan atau dinas terkait. Namun Helmi juga menuturkan bahwa kesehatan produk hewan merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga jika pemerintah tidak mengirim dokter hewan untuk memeriksa daging qurban maka pemerintah mengasumsikan daerah tersebut aman dan tidak ada penyakit.
drh. Helmi dalam materinya turut memberitahukan perlunya penaganan daging qurban secara higienis. Kebersihan daging yang akan dikonsumsi dapat dilakukan dengan menjaga daging dan jeroan hewan qurban terhindar dari wadah kotoran, lalat maupun serangga lainnya. Selain itu, petugas penanganan juga turut serta menjaga kebersihan tangan, tempat dan pakaian. Menjaga kebersihan wadah pembagian daging dan melaksanakan protokol kesehatan secara tepat dan benar juga tidak boleh dilupakan.
Komentar
Posting Komentar