Press Release IMAKAHI KEPO 2

"Mewujudkan Daging Qurban ASUH melalui Penerapan Prinsip Kesmavet"


Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H (2020 M) Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia Universitas Airlangga (PC IMAKAHI UNAIR) mengadakan diskusi IMAKAHI KEPO pada Senin (27/07/2020). Mengangkat tema Mewujudkan Daging Qurban ASUH melalui Penerapan Prinsip Kesmavet, IMAKAHI KEPO mengundang Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, drh., DTAPH, Ketua Halal Center UNAIR sebagai pembicaranya. Diskusi kali ini dilaksanakan secara daring melalui platform digital Zoom Meeting dikarenakan masih dalam masa pandemi yang mengharuskan physical distancing.

Selain menjabat sebagai Ketua Halal Center UNAIR, Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, drh., DTAPH juga menjabat sebagai Ketua Departemen Kesmavet Fakultas Kedokteran Hewan UNAIR. Pada kesempatan ini dosen Fakultas Kedokteran Hewan yang akrab dipanggil drh. Helmi memberikan penjelasan mulai dari cara memilih hewan qurban, pemotongan hewan, penanganan daging hingga pemeriksaan daging qurban sehingga terwujud daging qurban yang ASUH.

ASUH merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Aman berarti tidak mengandung penyakit, sehat artinya mengandung zat-zat yang diperlukan tubuh, utuh bermakna daging tidak dicampur atau dipalsukan dengan bahan lain, dan halal memiliki arti disembelih sesuai syariat Islam. drh. Helmi menjelaskan bahwa istilah ASUH sendiri berasal dari konsep dasar safety, quality, dan efficacy yang digunakan pada makanan dan obat-obatan.

Dalam sesi diskusi, Helmi menekankan banyak kejadian di lapangan yang masih membuat ragu dalam menentukan hewan qurban memenuhi syarat atau tidak. “Ingat seumur hidup, yang namanya udhiah atau ternak qurban tidak boleh ada 4P. P tersebut adalah pincang, picek, penyakit, dan purus” jelasnya.

Untuk mewujudkan daging ASUH, tempat penampungan, penanganan, dan pemotongan hewan qurban perlu diperhatikan. Tempat harus selalu bersih, nyaman, terlindungi, dan tersedia peralatan untuk proses penanganan dan pemotongan yang lengkap. Sirkulasi udara yang baik harus diperhatikan saat membuat tempat penampungan, sedangkan tersedianya air bersih diperlukan untuk mencuci peralatan dan membersihkan jeroan.

Pemeriksaan daging qurban diperlukan untuk mengetahui apakah daging dapat dikonsumsi, dikonsumsi dengan syarat, atau bahkan tidak dapat dikonsumsi sama sekali. Pemeriksaan daging qurban dilakukan oleh dokter hewan atau dinas terkait. Namun Helmi juga menuturkan bahwa kesehatan produk hewan merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga jika pemerintah tidak mengirim dokter hewan untuk memeriksa daging qurban maka pemerintah mengasumsikan daerah tersebut aman dan tidak ada penyakit.

drh. Helmi dalam materinya turut memberitahukan perlunya penaganan daging qurban secara higienis. Kebersihan daging yang akan dikonsumsi dapat dilakukan dengan menjaga daging dan jeroan hewan qurban terhindar dari wadah kotoran, lalat maupun serangga lainnya. Selain itu, petugas penanganan juga turut serta menjaga kebersihan tangan, tempat dan pakaian. Menjaga kebersihan wadah pembagian daging dan melaksanakan protokol kesehatan secara tepat dan benar juga tidak boleh dilupakan.






 

Komentar

Postingan Populer