PRESS RELEASE IMAKAHI DISCUSSION FORUM (IDIOM): "CARA MEMBUKA KLINIK/PRAKTIK HEWAN"

 




    Sabtu, 15 April 2023, Bidang Kebijakan Profesi PC IMAKAHI FKH UNAIR mengadakan kajian dan diskusi mengenai “Cara Membuka Klinik/Praktik Dokter Hewan”. Adapun tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan sikap kritis mahasiswa dalam mengkaji isu-isu seputar kedokteran hewan, khususnya dalam aspek legal membangun praktik/klinik dokter hewan. Kajian ini dibawakan oleh Drh. Bilqisthi Ari Putra, M.SI., C.M.C. selaku salah satu tim Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum (APDH). Acara ini diadakan di FKH Unair dan diikuti oleh mahasiswa FKH Unair.    
    
    Membangun sebuah bisnis klinik hewan adalah sebuah langkah yang berpeluang untuk menghasilkan keuntungan yang menjanjikan. Mengingat, banyaknya masyarakat yang memiliki hewan kesayangan seperti anjing, kucing, kelinci, dan lain sebagainya, maka nilai komersial hewan akan terus meningkat. Oleh karena itu, perlu adanya pelayanan kesehatan hewan yang dapat menjaga kesejahteraan hewan sekaligus mencegah terjadinya penularan penyakit kepada manusia (zoonosis). Itulah sebabnya bisnis yang berkaitan dengan kesehatan hewan sangat prospektif. Menariknya lagi, peluang bisnis di bidang ini masih terbuka lebar. 
    
    Sayangnya, dalam pendirian tempat pelayanan jasa medik veteriner, masih banyak pihak yang kurang memperhatikan aspek legal. Bahkan, masih sering ditemukan klinik atau rumah sakit hewan yang masih belum memenuhi standar atau peraturan dalam arti belum memiliki ijin dan belum menerapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Adapun peraturan perundang-undangan yang mengatur dalam hal ini, yaitu:
a. IP. TM (Permentan 3 tahun 2019)
b. UU No. 41 Tahun 2014
c. UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja

    Poin Diskusi 1
Bagaimana pendapat Anda mengenai dokter hewan yang membuka praktik
illegal, tanpa surat ijin buka praktek yang lengkap?
    Hal tersebut tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan berbahaya bagi pasien dan dokter hewan sendiri. Pasien tidak akan mendapatkan jaminan bahwa pelayanan dan pengobatan yang diberikan apakah sudah memenuhi standar atau belum. Sementara dokter hewan yang melakukan tindakan illegal dan beresiko tersebut dapat dituntut dan dikenai hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Poin Diskusi 2
Sanksi apa saja yang dapat diterima oleh dokter hewan yang tidak memiliki
surat izin membuka praktek?
1. Sanksi sebanyak 3 kali berturut turut dengan tenggang waktu masing 14 hari
2. Peringatan secara tertulis
3. Pengenaan denda
4. Penghentian sementara dari kegiatan, produksi, dan/atau peredaran
5. Pembekuan izin, semasa pemilik izin dilarang melakukan jasa atau layanan
yang berlangsung (paling lama 30 hari), bila sudah mematuhi peraturan
usaha tersebut diperbolehkan untuk berjalan kembali.
6. Operasional selama jangka waktu selama waktu administrasi mendapat
pencabutan izin dan penyegelan tempat.

    Poin Diskusi 3
Apa penyebab dokter hewan membuka praktek ilegal dan bagaimana cara
mengatasi kasus praktek ilegal tersebut?
Penyebab dokter hewan membuka praktek ilegal:
1. Dokter hewan merasa malas untuk mengurus persuratan dikarenakan memiliki stigma bahwa mengurus persuratan itu ribet dan sulit.
2. Dokter hewan ketinggalan informasi dan tidak tahu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi
3. Dokter hewan sepele dan memiliki stigma bahwa klien tidak akan menanyakan hal tersebut
Cara mengatasi kasus praktek ilegal:
    Mengadakan sosialisasi mengenai aspek legal dalam mendirikan klinik/praktik dokter hewan.

    Hasil Imakahi Discussion Forum ini akan dilampirkan dan diserahkan kepada Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia dan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia untuk mengadakan webinar terkait cara membuka praktik/klinik dokter hewan dan aspek legal pendiriannya. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pendirian dan pelayanan klinik/praktik dokter hewan secara ilegal di masa depan.

Dokumentasi kegiatan:






Komentar

Postingan Populer