PRESS RELEASE VET TALK #2 : “PMK MENJANGKIT, MASYARAKAT TAK PERLU PANIK"
Pembicara: Prof. Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, drh., DTAPH.
Pada tanggal 17
Juni 2022, bidang Pengmas, Zoonosis, dan Kesmavet (PZK) PC Imakahi Unair
mengadakan Vet Talk #2 dengan tajuk “PMK Menjangkit, Masyarakat Tak Perlu
Panik” yang dibawakan oleh Prof. Dr. H. Mustofa Helmi Effendi, drh., DTAPH.,
salah satu dosen dari Departemen Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH UNAIR. Pada
kuliah kali ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh lebih dari 30
peserta dengan sangat antusias.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 1887 melalui impor sapi perah dari Belanda dan beberapa kali mewabah. Kemudian wabah PMK kembali muncul pada tahun 1983, namun berhasil diberantas melalui program vaksinasi masal. Indonesia pun dinyatakan bebas PMK secara nasional dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 260/Kpts/TN.510/5/1986. Pada tahun 1990, Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) mengakui status bebas PMK di Indonesia yang tercantum dalam resolusi OIE no. XI tahun 1990. Setelah 32 tahun berlalu, tepatnya pada 28 April 2022 kasus pertama PMK muncul di Gresik, Jawa Timur. Hal ini tentu meresahkan para peternak di Indonesia, mengingat penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup tinggi.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit viral sangat menular yang ditandai lepuh atau luka pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi pada hewan ternak, terutama hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kambing, domba, babi, kerbau, dan hewan liar seperti gajah, rusa, dsb. Foot and Mouth Disease (FMD) disebabkan oleh virus RNA yang termasuk dalam famili Picornaviridae genus Apthovirus dan terdapat 7 tipe (O, A, C, SAT-1, SAT-2, SAT-3 dan Asia-1). Tentunya virus ini sangat merugikan terutama bagi peternak.
Akhir-akhir ini banyak sekali penyakit mulut dan kuku yang bermunculan di hewan-hewan ternak. Penyakit ini dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku. Penyakit ini merupakan virus yang sangat menular pada hewan peliharaan dan banyak hewan liar yang ditandai dengan erosi pada mukosa mulut dan kuku. PMK merupakan kendala utama bagi perdagangan internasional ternak dan produk ternak. Penyakit ini disebabkan oleh Virus FMD (ENTEROVIRUS) yang terdiri dari 7 tipe (O, A, C, SAT-1, SAT-2, SAT-3 dan Asia-1). Terjadi hampir di seluruh dunia, kecuali Amerika Utara dan Tengah, Australia, New Zealand, Jepang dan Irlandia. Inang PMK adalah hewan domestik berkuku terbelah antara lain, sapi dan kerbau, domba, kambing dan babi. PMK Tidak terlihat pada hewan berjari ganjil seperti kuda, zebra, atau badak.
Patogenesis PMK adalah replikasi virus pada epitel saluran pernafasan dan jaringan limfoid, pada faring ruminansia domestik dan palatum molle dorsal merupakan tempat predileksi untuk replikasi PMK dan virus menetap di sana untuk waktu yang lama. Penularan PMK pada hewan berkuku belah bisa melalui kontak langsung dengan ternak (aerosol), bahan asal ternak tertular (per oral) dan bahan-bahan lain terkontaminasi. Melalui burung, rodensia dan juga angin. Angka kematian yang terjangkit virus ini rendah namun angka penularan sangat tinggi sehingga produksi mengalami penurunan dan kerugian.
Gejala Klinis Penyakit Mulut dan Kuku antara lain:
- Masa Inkubasinya berkisar antar 1-5 hari atau lebih.
- Demam, depresi, anoreksia, hipersalivasi, terus menerus menjilat, air liur menetes dari mulut.
- Malas berjalan dan pincang.
- Penurunan produksi susu.
- Mastitis
- Aborsi
- Kesembuhan terjadi 2 minggu dengan mortalitas sekitar 5%.
Panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK:
- Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.
- Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung proses penyembelihan.
- Umat Islam yang menjadi panitia kurban bersama dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan dan limbah.
Komentar
Posting Komentar