Tau Gak Sih, Tentang Organisasi Seminat?
ORGANISASI NON TERITORIAL (ONT)
Organisasi seminat/sekeahlian/sebidang kerja yang disebut juga organisasi
nonteritorial (ONT). Organisasi ilmiah ini adalah berfokus hanya pada keilmiahan profesi dan
bentuknya tidak memiliki cabang. Di daerah-daerah hanya terwakili melalui koordinator
daerah, yang bertugas untuk meneruskan informasi kepada anggota ONT maupun kepada
PDHI Cabang yang berada dalam jangkauan terdekat. Bilamana ada isu-isu nonilmiah yang
berkaitan dengan ONT bersangkutan yang perlu diangkat kepada masyarakat/pemerintah,
maka harus menyalurkannya melalui PDHI Cabang ataupun PB PDHI.
Beberapa ONT yang telah berdiri adalah sebgai berikut :
1. Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI)
Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI) telah dikukuhkan pada Kongres
PDHI XIII di Lampung tahun 1998. Selanjutnya IDHKI telah melaksanakan
Musyawarah Nasional I tahun 2002 bersamaan dengan Kongres PDHI XIV di
Lombok dan Musyawarah ke-II tahun 2006 bersama dengan Kongres PDHI XV di
Jakarta. Mereka menyadari akan beban tugas dan tantangan yang sedang dan akan
dihadapi oleh profesi dokter hewan karantina yang tugas pokok dan fungsinya adalah
mencegah masuk, menyebar dan keluarnya hama dan penyakit hewan karantina
ke/dari wilayah Republik Indonesia khususnya dalam mengantisipasi perubahan-
perubahan global yang terjadi, maka IDHKI melakukan penggalangan dan
pengembangan korps yang sinergis dengan program organisasi profesi terkait dan
program organisasi institusi tempat dimana dokter hewan mengabdikan diri, yaitu
Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, sehingga diwujudkan
integritas dan kepedulian yang tinggi dalam menjalankan tugas.
2. Ikatan Dokter Hewan Sapi Perah Indonesia (IDHSPI)
Ikatan Dokter Hewan Sapi Perah Indonesia (IDHSPI) adalah organisasi nonteritorial
(seminat/sekeahlian) di bawah Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI),
sebagai wadah peningkatan keprofesionalan bagi dokter hewan yang berminat dan
berkiprah di usaha persusuan dan praktisi sapi perah, dan untuk menjadi anggota
IDHSPI disyaratkan adalah dokter hewan anggota PDHI yang bekerja di koperasi
susu, swasta, perguruan tinggi, instansi pemerintahan dan lembaga/instansi lainnya
dibidang persusuan. IDHSPI terbentuk sebagai akibat dari tidak terselenggaranya
kegiatan rutin pertemuan teknis dan ilmiah Dokter Hewan Koperasi Susu yang telah
diselenggarakan oleh GKSI sejak tahun 1990, yang merupakan wadah yang
dibutuhkan tidak hanya oleh dokter hewan dari koperasi susu saja tetapi juga oleh
dokter hewan dari lembaga/instansi lainnya yang bergerak dibiang persusuan.
2002 di Jakarta. Kepengurusan IDHSPI telah dilantik pada Kongres PDHI XIV di
Mataram Nusa Tenggara Barat dan dikukuhkan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter
Hewan Indonesia pada tahun 2003.
Musyawarah nasional pertama diselenggarakan pada tanggal 11-13 September
3. Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (ASKESMAVETI)
Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (ASKESMAVETI) didirikan
pada tanggal 9 Oktober 2002 di Lombok, Nusa tenggara Barat. Pada awalnya
organisasi ini merupakan Forum Komunikasi Kesehatan Masyarakat Veteriner
(Forkom Kesmavet) Indonesia yang dibentuk pada tahun 1998 atas prakasa para
dosen Departemen Kesmavet, Fakultas Kedokteran Hewan seluruh Indonesia.
organisasi seminat atau tergolong ke dalam organisasi nonteritorial yang bernaung di
dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Tujuan pembentukan
ASKESMAVETI adalah untuk memberikan wadah bagi anggota-anggota dalam
bidang Kesmavet sesuai dengan profesionalisme dan keilmuan Kesmavet untuk
pengabdian kepada Bangsa dan Negara. Peran profesional dan keilmiahannya adalah
sejalan dengan amanat UU yang terkait dengan bidang kesehatan hewan dan
kesehatan masyarakat veteriner maupun aturan hukum lainnya.
4. Asosiasi Dokter Hewan Satwa Liar, Akuatik, dan Hewan Eksotik Indonesia
(AsliQewan)
kerja) di bawah Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (ONT PDHI) merupakan
kelanjutan forum komunikasi nonformal yang dibentuk sesuai Continuing Education
di Taman Safari Cisarua (2001) yang kemudian diresmikan setelah temu nasional di
Yogyakarta tahun 2002 dan dikukuhkan menjadi ONT di bawah PDHI pada tahun
2003.
di bidang kerja/keahliannya yang menangani satwa liar termasuk in situ dan eks-situ (
di lembaga konservasi seperti taman satwa, kebun binatang), penangkaran, dan lain-
lain. Selain itu, dengan maraknya pemeliharaan satwa liar sebagai hewan kesayangan
(dipelihara dirumah) yang disebut juga hewan/satwa eksotik maka para dokter hewan
praktisi di kota-kota besar melakukan peningkatan kompetensi medisnya dalam
menangani satwa eksotik maupun satwa akuatik.
5. Asoiasi Dokter Hewan Praktisi Hewan Kecil Indonesia (ADHPHKI)
forum internasional bernama Indonesia Small Animal Practitioner Veterinary
Association (ISAPVA) berdiri tahun 2005 sebagai organisasi nonteritorial di bawah
PDHI. Asosiasi ini merupakan wadah dan sarana komunikasi ilmiah antara para
praktisi, khususnya hewan kecil (berarti khusus spesies anjing dan kucing).
Kegiatannya antara lain berupa penyelenggaraan kegiatan ilmiah, penyediaan
informasi ilmiah yang diharapkan menunjang aktivitas dan peningkatan
profesionalisme bagi para anggotanya.
6. Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI)
nonteritorial (seminat/sekeahlian) di bawah Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia
ASKESMAVETI adalah organiasi yang bersifat profesional, keilmuan, dan
ASLIQEWAN adalah organisasi nonteritorial (seminat/sekeahlian/sebidang
ASLIQEWAN merupakan wadah dokter hewan yang ingin meningkatkan diri
Asoiasi Dokter Hewan Praktisi Hewan Kecil Indonesia (ADHPHKI) yang di
Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI) adalah organisasi
(PDHI) yang merupakan organisasi wadah dokter hewan yang berkiprah di dunia
perunggasan. Kegiatannya adalah melakukan peningkatan kompetensi SDM
perunggasan agar dapat berkompetisi setara dengan SDM internasional melalui
berbagai pelatihan, workshop¸seminar, dan sebagainnya. ADHPI berdiri dan
dikukuhkan sejak tahun 2004 di Yogyakarta.
Sumber : Caturoso, Prabowo Respatiyo. 2014. Peran dan Kewenangan Dokter Hewan
Indonesia. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
7. Asosiasi Patologi Veteriner Indonesia (APVI)
adalah Indonesian Society of Veterinary Pathologist (ISVP) merupakan suatu wadah
yang didirikan atas keinginan bersama para pelaku dan peminat bidang patologi
veteriner di Indonesia yang mendeklarasikannya pada pertemuan dan pelatihan
patologi di BPPV Banjarbaru, Kalimantan Selatan. ONT ini dikukuhkan oleh PB
PDHI pada tahun 2003.
8. Asosiasi Epidemiologi Veteriner Indonesia (AEVI)
kalinya di Maros, Sulawesi Selatan pada Februari 2008. AEVI adalah Organisasi Non
Teritorial (ONT) yang berada di bawah naungan Perhimpuan Dokter Hewan
Indonesia. Kepengurusan AEVI telah disahkan dengan SK PB PDHI di tahun 2008.
dan ekonomi veteriner, mengamalkan ilmu epidemiologi dan ekonomi veteriner
dalam upaya-upaya pencegahan,pengendalian, dan pemberantasan penyakit hewan
dalam lingkungan tugas dan masing-masing, meningkatkan kompetensi anggota
dalam bidang ilmu epidemiologi dan ekonomi veteriner.
9. Asosiasi Dokter Hewan Praktisi Hewan Laboratorium Indonesia
dengan tujuan untuk melakukan beberapa hal, antara lain: (1) peningkatan
profesionalisme di kalangan dokter hewan praktisi hewan laboratorium di Indonesia;
(2) peningkatan aspek IPTEK, standar mutu, dan kesejahteraan hewan dalam
pengelolaan hewan laboratorium; (3) peningkatan jejaring nasional dan internasional;
serta (4) peningkatan publikasi internasional. ONT ini telah dikukuhkan dengan SK
PB PDHI pada tahun 2007.
10. Asosiasi Farmakologi dan Farmasi Veteriner Indonesia (AFFAVETI)
Agustus 2009 di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan Indonesia.
Kemudian dikukuhkan sebagai organisasi nonteritorial dibawah PDHI dengan SK PB
PDHI bulan Oktober 2009.
Asosiasi Patologi Veteriner Indonesia (APVI) atau yang dalam bahasa Inggris
Asosiasi Epidemiologi Veteriner Indonesia (AEVI) yang dicanangkan pertama
AEVI didirikan dengan komitmen untuk mengembangkan ilmu epidemiologi
Pertama kali dideklarasikan pada Mukernas PDHI di Jakarta, 16 Mei 2007,
Asosiasi Farmakologi dan Farmasi Veteriner Indonesia berdiri pada tanggal 6
Organisasi ini terbentuk atas inisiatif dan masukan dari para dokter hewan staf
pengajar dan apoteker yang bergerak di bidang Farmakologi dan Farmasi Veteriner
dan pemerhati bidang Farmakologi dan Farmasi Veteriner serta para dokter hewan
yang bekerja di lingkup perusahaan obat hewan.
11. Asosiasi Medik Reproduksi Veteriner Indonesia (AMERVI)
Perhimpunan Dokter Hewan Indonsia (PDHI), sebagai wadah peningkatan
keprofesionalan bagi dokter hewan yang berminat dan berkiprah di bidang Medik
Reproduksi Veteriner.
veteriner umumnya dan ilmu medik reproduksi veteriner secara khusus dalam arti
seluas-luasnya.
dengan Association of Indonesian Veterinary Medical Reproduction. Pembentukan
organisasi ini melalui proses yang cukup panjang dimulai dengan pembentukan
formatur di Yogyakarta pada tahun 2009. Pengukuhan AMERVI oleh PB PDHI
dilakukan pada Februari 2012 di Surabaya.
AMERVI adalah organisasi nonteritorial (seminat/sekeahlian) dibawah
Tujuan dari AMERVI adalah memajukan dan mengembangkan reproduksi
Asosisasi Medik Reproduksi Veteriner Indonesia dalam bahasa Inggris disebut
12. Asosiasi Dokter Bedah Veteriner Indonesia (ADBVI)
VETERINARY SURGEONS ASSOCIATION (IVSA) bernaung di bawah PB
Perhimpunan Dokter hewan Indonesia (PDHI) sebagai organisasi non teritorial
(ONT). ADBVI merupakan wadah bagi para ahli dan peminat dalam bidang ilmu
bedah veteriner yang dibentuk pada tanggal 1 februari 2012 di Yogyakarta .
anggotanya, yaitu peningkatan kompetensi anggota dalam ketrampilan diagnosis,
anastesi, dan prosedur; intensifikasi pengembangan , penelitian , dan pemanfaatan
hasil penelitia; mengadakan pertemuan , pelatihan / kursus , seminar , symposium,
dan wet lab; mengeluarkan suatu penerbitan berkala bidang bedah veteriner.
13. Asosiasi Kedokteran Interna Veteriner Indonesia (AKIVI)
Merupakan organisasi non territorial dibawah PB PDHI yang dididirikan pada awal
tahun 2012. AKIVI merupakan wadah bagi para dokter hewan yang menjalankan
praktik transaksi terapetik dalam ilmu penyakit dalam, baik hewan kecil maupun
spesies hewan lainya. AKIVI dikukuhkan pada pertemuan di Yogyakarta pada bulan
Oktober 2012 bersamaan dengan acara Konferensi Ilmiah Veteriner Nasional
Indonesia (KIVNAS) PDHI ke- 12. Tujuan utama pengembangan kegiatan AKIVI ini
adalah dalam peningkatan kompetensi dokter hewan serta keterampilan menggunakan
alat-alat pendukung diagnosis terkini guna menghadapi persaingan tenaga profesional
yang akan memasuki Indonesia .
ADBVI atau dalam bahasa Inggris disebut dengan INDONESIAN
ADBVI melakukan kegiatan baik yang bersifat pembinaan kedalam bagi para
14 . Asosiasi Dokter Hewan Kuda Indonesia (ADHKI)
diwacanakan sejak tahun 2011. Pertemuan untuk pertama kalinya dilaksanakan di
Jakarta pada tahun 2011 dengan menghadirkan para dokter hewan yang berkecimpung
di dunia per-kudaan di Indonesia. Kesepakatan telah di capai tentang pentingnya
wadah ini dan kemudian dilanjutkan dengan beberapa pertemuan. Munas pertama
dilaksanakan di tahun 2012 dan mendapatkan pengukuhan oleh PB PDHI pada
Oktober 2012.
15. Asosiasi Dokter Hewan Akupunkturis Indonesia (ADHAI)
didirikan pada tahun 2011. Inisiatif pembentukan wadah ini karena semakin
banyaknya para dokter hewan praktisi yang mendalami akupunktur untuk diterapkan
pada hewan. Selain itu keberadaan pada serupa di berbagai negara khususnya Asia –
Oceania juga memicu untuk segera terbentuknya ADHAI agar dapat melakukan
pertukaran pengalaman dan peningkatan kompetensi Dokter hewan Indonesia.
ADHAI dikukuhkan oleh PB-PDHI pada pertengahan tahun 2012.
Sumber : Peran dan Kewenangan Dokter Hewan Indonesia (Prabowo Respatiyo
Caturroso,2014)
Komentar
Posting Komentar